PDIP Dorong Pemerintah RI Ambil Inisiatif Meredam Perang Rusia - Ukraina

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong Pemerintah Republik Indonesia mengambil inisiatif meredam konflik antara Rusia dengan Ukraina.
Sebab, PDIP khawatir perang Rusia vs Ukraina yang memiliki dampak serius, termasuk terhadap perekonomian dunia dan Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa perang menambah ketidakpastian baru. Oleh karena itu, ujar Hasto, seruan menghentikan perang harus segera didorong atas inisiatif Indonesia.
“Hal ini berdasarkan amanat Pembukaan UUD NRI 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, serta engingat bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa, maka penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan,” kata Hasto dalam siaran pers, Jumat (25/2).
Menurut dia, dalam perspektif hukum internasional, meskipun yang dilakukan Rusia bertujuan membuat keseimbangan regional, tetapi tindakan perang tetap tidak bisa dibenarkan.
Hasto juga menyoroti berbagai kebijakan agresif NATO melalui ekspansi pengaruh dengan memperluas keanggotannya yang hanya menyebabkan ketegangan dengan Rusia.
Menurut Hasto, Pakta Pertahanan yang dibuat juga berujung pada ketidakseimbangan konfigurasi kekuatan dunia yang mengarah pada hegemoni.
Oleh karena itu, lanjut Hasto, sesuai politik luar negeri bebas aktif, Indonesia harus mengambil inisiatif melalui PBB.
PDI Perjuangan memberikan saran kepada Pemerintah RI mengenai konflik Rusia vs Ukraina. PDIP mengingatkan pemerintah mengenai semangat UUD 1945.
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?