PDIP Dorong Penyempurnaan UU Migas
Selasa, 12 Februari 2013 – 21:42 WIB
JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Komisi VII PDI Perjuangan (PDIP) Daryatmo Mardiyanto mengatakan Pemerintah dan DPR seharusnya malu karena revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) belum juga tuntas. Apalagi subtansi UU Migas sudah dua kali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Yang terakhir adalah gugatan yang berujung pada pembubaran BP Migas. "Sekarang tahun 2013, kita bertekad sebelum Pemilu 2014, revisi UU Migas terselesaikan. Kalau tidak akan jadi beban sejarah menyedihkan kalau ini tak bisa selesai," katanya.
"Judicial review itu sebenarnya mengharuskan kita punya UU baru dalam tata kelola migas. Ini harus jadi usul inisaiatif DPR. Makanya semua fraksi di DPR harus mempersatukan diri agar Rancangan Undang-Undang (RUU) itu bisa diajukan ke Pemerintah. PDI-P akan berinisiatif optimal dalam penyempurnaan draf RUU-nya," kata Daryatmo dalam diskusi bertema 'Menuju RUU Migas" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/2).
Makanya Daryatmo mendorong pembahasan RUU Minyak dan Gas (Migas) bisa diselesaikan sebelum masa periode DPR 2014 berakhir. Kata dia, jika tidak segera dituntaskan maka nasib sumber daya alam migas Indonesia tidak akan selesai walau ada pemerintahan baru tahun 2014 mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Komisi VII PDI Perjuangan (PDIP) Daryatmo Mardiyanto mengatakan Pemerintah dan DPR seharusnya malu
BERITA TERKAIT
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru