PDIP Dorong Penyempurnaan UU Migas

PDIP Dorong Penyempurnaan UU Migas
PDIP Dorong Penyempurnaan UU Migas
JAKARTA -  Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Komisi VII PDI Perjuangan (PDIP) Daryatmo Mardiyanto mengatakan Pemerintah dan DPR seharusnya malu karena revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) belum juga tuntas. Apalagi subtansi UU Migas sudah dua kali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Yang terakhir adalah gugatan yang berujung pada pembubaran BP Migas.

"Judicial review itu sebenarnya mengharuskan kita punya UU baru dalam tata kelola migas. Ini harus jadi usul inisaiatif DPR. Makanya semua fraksi di DPR harus mempersatukan diri agar Rancangan Undang-Undang (RUU) itu bisa diajukan ke Pemerintah. PDI-P akan berinisiatif optimal dalam penyempurnaan draf RUU-nya," kata Daryatmo dalam diskusi bertema 'Menuju RUU Migas" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/2).

Makanya Daryatmo mendorong pembahasan RUU Minyak dan Gas (Migas) bisa diselesaikan sebelum masa periode DPR 2014 berakhir. Kata dia, jika tidak segera dituntaskan maka nasib sumber daya alam migas Indonesia tidak akan selesai walau ada pemerintahan baru tahun 2014 mendatang.

"Sekarang tahun 2013, kita bertekad sebelum Pemilu 2014, revisi UU Migas terselesaikan. Kalau tidak akan jadi beban sejarah menyedihkan kalau ini tak bisa selesai," katanya.

JAKARTA -  Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Komisi VII PDI Perjuangan (PDIP) Daryatmo Mardiyanto mengatakan Pemerintah dan DPR seharusnya malu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News