PDIP Dorong Penyempurnaan UU Migas
Selasa, 12 Februari 2013 – 21:42 WIB
Untuk merealisasikan revisi UU Migas, PDIP akan mensosialisasikan pentingnya UU Migas yang baru ke masyarakat melalui rangkaian diskusi publik yang dilakukan. Ia berharap, dari sosialisasi tersebut masyarakat menyadari bahwa migas Indonesia sedang tersandera berbagai kondisi dan kebijakan defensif, bukan bertumbuh. Akibatnya, sumber daya alam tak jadi faktor menentukan dalam APBN setiap tahunnya.
"Kita ingin ada kekuatan memaksa kondisi agar diubah, agar bisa sumber daya alam dieksploitasi dengan berbagai ragam. Selama ini sumber daya hanya dagangan, bukan dikelola demi tujuan memakmurkan masyarakat," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pakar Energi Benny Lubiantara menyatakan Pemerintah dan DPR memang wajib memperbaharui tata kelola migas paska putusan MK membubarkan BP Migas. Namun dia mengingatkan desainnya dibuat secara hati-hati sehingga tak membuat industri migas nasional makin tepruruk.
"Model tata kelola itu seyogyanya harus memperhatikan perkembangan dan kecenderungan industri migas global, memahami kenyataan bisnis migas yang high risk dan high return, serta memahami semua model yang cocok diaplikasikan di Indonesia," kata Beny.
JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Komisi VII PDI Perjuangan (PDIP) Daryatmo Mardiyanto mengatakan Pemerintah dan DPR seharusnya malu
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru