PDIP Dorong Penyempurnaan UU Migas
Selasa, 12 Februari 2013 – 21:42 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono, yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi itu, menambahkan bahwa Pemerintah dan DPR sebaiknya benar-benar bijak dalam membangun tata kelola migas dalam revisi UU Migas. Sebab industri migas adalah industri dengan modal besar, teknologi tinggi, serta butuh pengalaman.
Salah satu yang ditekankan Harjono adalah soal sistem kontrak migas. Kata dia, semua pihak harus benar-benar memperhatikan kemampuan kontraktor migas lokal dan tetap memberi peluang bagi bergabungnya kontraktor asing.
"Keyakinan saya sekarang ini, kalau posisi regulasi kita terlalu ketat, kita takkan punya posisi tawar. Apalagi masih banyak pilihan investasi di negara luar," kata Harjono.
Harjono juga mendorong revisi UU Migas dibangun dengan mendasarkan pada satu skema besar kebijakan energi nasional. Menurutnya, jika tidak dengan kerangka kebijkan energi nasional maka sama saja tidak akan perbaikan kondisi yang terjadi. "UU Migas ini harus ada dalam satu skema besar policy energi nasional. Saat lepas dari skema itu, maka susah semuanya," pungkas Harjono. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Komisi VII PDI Perjuangan (PDIP) Daryatmo Mardiyanto mengatakan Pemerintah dan DPR seharusnya malu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru