PDIP Dukung Hambit Dilantik di Penjara KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, yakin pelantikan kadernya, Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Selawesi Selatan, tak mengganggu jalannya pemerintahan meski yang bersangkutan sudah berada dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Karena itu, Ketua DPP bidang hukum dan HAM itu mendukung pelantikan Hambit oleh Mendagri Gamawan Fauzi di dalam rumah tahanan sebelum 31 Desember 2013 ini.
"Memang kan sesuai Uundang-undang harus dilantik, dia harus dilantik baru kemudian setelah menjadi terdakwa dia dinonaktifkan," kata Trimedya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).
Ditegaskannya, PDI Perjuangan akan taat pada aturan yang sudah ada dan menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hambit Bintih terkait pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada KPK.
"Kami akan serahkan proses hukum, kami berikan pembelaan hukum, dan proses perundang-undang," tegasnya.
Saat ditanya apakah pelantikan tersebut tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan karena Hambit yang akan dilantik dalam tahanan KPK, Trimedya menjawab tak akan mengganggu.
"Enggak mengganggu, kan ada Sekda (Sekretaris Daerah). Dan ini kan dia sudah lama ditahan, proses dia nonaktif tinggal jadi terdakwa. Begitu," tandasnya.
Kementerian Dalam Negeri sudah memutuskan tetap akan melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Sulawesi Selatan, di dalam Rutan, meskipun proses sengketa Pilkadanya diwarnai kasus dugaan korupsi saat berada di MK. Saat ini, kasusnya masih bergulir di KPK.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, yakin pelantikan kadernya, Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi