PDIP Galang DPR Panggil SBY
Senin, 20 Juli 2009 – 12:37 WIB

PDIP Galang DPR Panggil SBY
JAKARTA - PDI Perjuangan terus menyatakan kekecewaannya terhadap pidato kenegaraan Presiden SBY yang mengaitakan tragedi bom dengan Pilpres 2009. Karena itu langkah yang diambil PDIP melalui fraksinya di DPR adalah penggalangan dukungan untuk memanggil presiden guna meminta klarifikasi. Elza Syarief selaku tim advokasi dua pasangan capres-cawapres Jusuf Kalla-Wiranto dan Mega-Prabowo menilai peryataan Presiden SBY pasca ledakan bom dikategorikan ‘prematur’. Untuk itu pihaknya berencana akan melaporkan pernyataan SBY itu kepada pihak kepolisian karena presiden patut diduga melakukan unsur pidana membocorkan rahasia negara.
“DPR akan memanggil presiden untuk meminta klarifikasi atas tudingannya bahwa ledakan bom terkait hasil pilpres. Jika presiden tidak dapat membuktikannya, maka persoalan ini akan kita bawa melalui proses hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, keputuan MK akan menjadi dasar untuk membuat sidang paripurna luar biasa,” kata Ketua Tim Advokasi Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun, di Jakarta, Senin (19/7).
Baca Juga:
Dia mengatakan beberapa partai di daerah sudah menyampaikan kekecewaan terhadap pernyataan Presiden. Sisa waktu masa kerja yang hanya tiga bulan ke depan ini akan dipergunakan bagi DPR untuk mengajukan haknya. “DPR memiliki hak angket, interpelasi, dan berpendapat. Ini bisa digunakan untuk bertanya kepada Presiden,” pungkasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - PDI Perjuangan terus menyatakan kekecewaannya terhadap pidato kenegaraan Presiden SBY yang mengaitakan tragedi bom dengan Pilpres
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi