PDIP Gelar Rakernas III, Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024
![PDIP Gelar Rakernas III, Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/06/05/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-tengah-di-kantor-parpolnya-jwq6.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan menggelar Rapat Kerja Nasional III pada 6-8 Juni di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Rakernas III PDIP mengangkat tema “Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara”.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan agenda Rakernas III PDIP akan membahas aspek pemerintahan ke depan beserta visi dan misi.
"Aspek-aspek pemerintahan ke depan, visi misinya, aspek pemenangan pemilu, dan kemudian ideologi keberpihakan terhadap wong cilik itu akan dibahas secara khusus," kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu menambahkan Rakernas III PDIP juga bakal membahas tentang strategi pemenangan Pemilu 2024.
Hasto mencontohkan misalnya target perolehan suara PDIP pada Pileg 2024, sehingga partai besutan Megawati Soekarnoputri itu bisa menopang kepemimpinan mendatang.
"Kemudian, juga bagaimana seluruh tahapan-tahapan pemilu dapat bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, termasuk visi misi capres yang dipersiapkan oleh partai yang akan berlangsung lebih dari delapan bulan ke depan," ujar pria kelahiran Yogyakarta itu.
Hasto mengatakan Rakernas III juga bakal melibatkan kepala daerah dari PDIP, untuk membeberkan cara mememerangi kemiskinan di wilayah.
PDIP akan menggelar Rakernas III. Strategi pemenangan Pemilu 2024 akan dibahas tuntas dalam rakernas itu.
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima