PDIP-Golkar Sesalkan Ancaman Mendagri
Kamis, 29 Maret 2012 – 07:34 WIB

Wakil Walikota Surabaya, Bambang DH, saat aksi unjuk rasa tolak kenaikkan harga BBM. Foto: Diptawahyu/Jawa Pos
JAKARTA - Ancaman Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang akan memecat kepala daerah yang ikut menolak kenaikan harga BBM, menuai banyak protes dari kalangan DPR. Bahkan, sikap Gamawan dinilai hanya cari muka pada Presiden SBY saja. Protes serupa juga itu disampaikan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso. Menurut dia, Mendagri tidak perlu mengeluarkan ancaman seperti itu, karena pernyataan tersebut bisa kontraproduktif. “Iya itu tidak perlu. Nanti malah akan berdebat UU,” kata Priyo kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin.
“Pak Mendagri, untuk urusan ini saya sarankan tidak usah pasang badan, kalau hanya untuk mencari muka di depan Pak SBY. Saya harap Pak Mendagri hati-hati. Kalau Anda mau bicara bisa memecat gubernur dan walikota seenaknya hanya karena berbeda pendapat dengan pemerintah maka atur dulu dalam sebuah UU,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, di Gedung DPR, Senayan, kemarin (28/3).
Baca Juga:
Politisi PDIP ini menilai ancaman Mendagri tidak berdasar. Seharusnya, ucapan ataupun ancaman seorang menteri harus berdasar pada aturan atau Undang-undang yang berlaku. Karena menurut Ganjar, tidak ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dan kepala daerah. Namun dalam PP tersebut hanya peringatan, bukan pemecatan. “PP yang dikeluarkan itu sifatnya sanksi gradual. Yaitu peringatan, bukan main pecat,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ancaman Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang akan memecat kepala daerah yang ikut menolak kenaikan harga BBM, menuai banyak
BERITA TERKAIT
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya