PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan
RUU Pencucian Uang
Jumat, 27 Agustus 2010 – 04:04 WIB
Hingga saat ini, baru lima fraksi yang setuju data hasil PPATK bisa diserahkan ke KPK. Mereka adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Gerindra.
Ketua Fraksi PD Ja'far Hafsah membantah pihaknya akan menggunakan RUU Pencucian Uang untuk menekan lawan-lawan politiknya. "Kalau ada tudingan seperti itu, tentu tidak berdasar sama sekali," ujarnya.
Menurut dia, seluruh pembahasan RUU tersebut selalu melibatkan seluruh fraksi. "Perbedaan pandangan atau apa pun diselesaikan bersama-sama dalam mekanisme di sana," ungkapnya.
Ja'far juga membantah pihaknya mengembuskan isu politik uang yang digelontorkan sebuah lembaga besar dengan tujuan menghambat persetujuan KPK bisa mendapat data hasil PPATK. "Tidak ada, tidak ada. Kami ikut prosedur saja," tegasnya.
JAKARTA - Dua fraksi besar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar (PG), menolak tegas bila PPATK (Pusat Pemeriksaan dan
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang