PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan
RUU Pencucian Uang
Jumat, 27 Agustus 2010 – 04:04 WIB
Sementara itu, soal alotnya pembahasan RUU TPPU, Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Iskandar Hasan enggan menanggapi. Dia menyatakan polisi adalah pelaksana. Kebijakan untuk membahas perubahan undang-undang, dia menyerahkan sepenuhnya kepada parlemen. "Saya memang tidak mau berkomentar tentang ini," ucapnya di gedung Mabes Polri kemarin.
Bahkan, saat didesak wartawan tentang tanggapannya mengenai upaya pelemahan KPK karena bakal tidak diberi kewenangan untuk menyidik kasus pencucian uang, Iskandar tetap bergeming. "Serahkan saja kepada DPR," ujarnya. (bay/dyn/kuh/c5)
JAKARTA - Dua fraksi besar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar (PG), menolak tegas bila PPATK (Pusat Pemeriksaan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius