PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan

RUU Pencucian Uang

PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan
PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan
Sementara itu, soal alotnya pembahasan RUU TPPU, Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Iskandar Hasan enggan menanggapi. Dia menyatakan polisi adalah pelaksana. Kebijakan untuk membahas perubahan undang-undang, dia menyerahkan sepenuhnya kepada parlemen. "Saya memang tidak mau berkomentar tentang ini," ucapnya di gedung Mabes Polri kemarin.

 

Bahkan, saat didesak wartawan tentang tanggapannya mengenai upaya pelemahan KPK karena bakal tidak diberi kewenangan untuk menyidik kasus pencucian uang, Iskandar tetap bergeming. "Serahkan saja kepada DPR," ujarnya. (bay/dyn/kuh/c5)

JAKARTA - Dua fraksi besar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar (PG), menolak tegas bila PPATK (Pusat Pemeriksaan dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News