PDIP Heran Kesepakatan Batu Tulis Baru Diungkap
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin mengakui adanya perjanjian Batu Tulis yang diteken oleh Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto jelang Pilpres 2009. Namun, Hasanuddin mengaku heran karena perjanjian ini kembali mengungkit menjelang Pilpres 2014.
“Pasca-pilpres 2009, Prabowo tidak pernah membicarakan perjanjian Batu Tulis. Jadi sangat mengherankan kalau Prabowo kemudian mengungkit ungkit lagi kesepakatan itu,” kata Hasanuddin kepada JPNN Senin, (17/03).
Hasanuddin yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu menegaskan, partainya tidak akan melayani usaha Prabowo mengungkit kesepakatan Batu Tulis. Sebab, PDIP ingin fokus berjuang meyakinkan rakyat agar lebih selektif serta hati-hati memilih pemimpin.
“Jadi kita aka terus mengkampanyekan agar rakyat memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak yang jelas dan baik, bersih, santun dan mendahulukan kepentingan rakyat,” paparnya.
Namun demikian Hasanuddin membenarkan adanya kesepakatan dalam perjanjian Batu Tulis tentang dukungan PDIP pada pencapresan Prabowo pada Pilpres 2014. “Kesepakatan dukung mendukung itu memang ada,” ujarnya.
Hanya saja, kesepakatan itu berlaku jika di Pilpres 2009 lalu pasangan Megawati-Prabowo menang. Namun kesepakatan Batu Tulis batal lantaran pasangan yang dikenal dengan sebutan MegaPro itu gagal memenangi Pilpres 2009.
Hasanuddin menjelaskan, klausul mendukung Prabowo sebagai capres 2014 dibuat dengan asumsi Megawati–Prabowo memenangi Pilpres 2009. “Lha kalau asumsi itu tak terpenuhi dan faktanya memang tidak terpenuhi, maka kesepakatan itu otomatis gagal,” pungkasnya.(jpnn)
JAKARTA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin mengakui adanya perjanjian Batu Tulis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya