PDIP Hormati Gugatan Perindo ke MK Demi Jusuf Kalla
![PDIP Hormati Gugatan Perindo ke MK Demi Jusuf Kalla](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/26/578502cf3151a470a1573a3c612a7eb6.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Andreas Pareira menghormati gugatan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan presiden dan wakil presiden (wapres).
Partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu mengajukan permohonan pengujian penjelasan pasal 169 huruf N Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur masa jabatan presiden dan wapres.
“Ya kami menghormati proses, prosedur yang ada,” kata Andreas di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (12/7).
Menurut dia, itu merupakan hak setiap warga negara yang mempunyai kepentingan langsung dengan persoalan yang ada di dalam undang-undang untuk mengajukan peninjauan kembali atau uji materi di MK.
“Oleh karena itu, tunggu hasilnya. Ini juga capres dan cawapres ini juga belum keputusan final,” ungkapnya.
Dia yakin bahwa ini merupakan upaya semua pihak yang mempunyai kepentingan dan keinginan terkait Jusuf Kalla berduet lagi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, tegas dia, PDI Perjuangan tidak mendorong Perindo melakukan gugatan tersebut. (boy/jpnn)
Ketua DPP PDIP Andreas Pareira menghormati gugatan Perindo ke MK soal masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Redaktur & Reporter : Boy
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- AQUA Alirkan Kebaikan Berangkatkan Umrah Marbut di 6 Provinsi
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi