PDIP Ingin Kembalikan Kedudukan MPR, Pengamat: Kemunduran Demokrasi
jpnn.com, JAKARTA - Wacana amendemen UUD 1945 belakangan kembali mencuat ke publik.
Salah satu alasannya untuk mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya idealnya dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.
Menurut dia, usulan ini sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.
Pengamat Politik Efriza Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza menilai wacana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara adalah kemunduran demokrasi.
Menurutnya, para pengambil kebijakan mesti melangkah lebih maju dengan sistem yang sudah berjalan sekarang.
"Semestinya kita melangkah lebih maju. Pola pikir MPR sebagai lembaga tertinggi negara kembali apalagi sampai kedaulatan rakyat dihilangkan ini adalah kemunduran demokrasi. Gagasan ini pada dasarnya semakin menunjukkan watak kita membangun sistem pemerintahan tidak jelas, memilih sistem presidensial atau sistem parlementer," ucapnya saat dihubungi, Kamis (1/8).
Efriza menuturkan, konsep sebelum reformasi adalah menjadikan MPR sebagai lembaga yang dapat berbuat apapun (omnipotent), bahkan berada di atas semua lembaga negara yang lainnya (supremacy).
Efriza menilai wacana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara adalah kemunduran demokrasi
- Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan
- Saat Hasto Kegirangan dalam Acara Sawung Jabo di Klaten, Lihat
- Legislator PDIP Dapil Sumut Kompak Bergerak Menangkan Edy-Hasan
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Ribuan Warga Klaten Berdoa Bersama untuk Kemenangan Andika-Hendy di Pilkada Jateng
- Cerita Risma soal Penutupan Dolly hingga Ungkap Silsilah Keluarganya