PDIP Ingin Kembalikan Kedudukan MPR, Pengamat: Kemunduran Demokrasi

PDIP Ingin Kembalikan Kedudukan MPR, Pengamat: Kemunduran Demokrasi
Ilustrasi Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI. Foto: Ricardo/JPNN com

"Dari konsep ini memang ujungnya memungkinkan kepada MPR menjadi lembaga tertinggi negara kembali. Ini yang semestinya dihasilkan dorongan pemikiran ingin seperti apa konsep berkelanjutan pengelolaan negara, bukan melangkah kepada keadaan yang dapat terjadinya kemunduran demokrasi," tuturnya.

"Jika itu yang terjadi, diinginkan oleh PDIP. Artinya, PDIP belum bisa melepaskan masalah masa lalu," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, idealnya MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Menurut dia, usulan ini sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden kelima RIbMegawati Soekarnoputri.

"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," kata Bamsoet.

Dia menegaskan, hal ini perlu ada lembaga yang bisa mengambil keputusan, jika Pemilu serentak mengalami suatu masalah atau bencana.

Diketahui, baik Pileg maupun Pilpres kini dilakukan secara serentak, yang dimulai pada 2024.

Efriza menilai wacana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara adalah kemunduran demokrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News