PDIP Kaget Emir Moeis Belum Diperiksa

PDIP Kaget Emir Moeis Belum Diperiksa
PDIP Kaget Emir Moeis Belum Diperiksa

Sementara itu terkait status cegah tangkal politisi PDI Perjuangan I Wayan Koster yang tidak diperpanjang,  Trimedya juga menyatakan artinya tidak ada cukup bukti untuk kasus yang diduga melibatkan anggota Komisi X itu. "Kita mengerti hukum juga bisa ambil kesimpulan, kalau cekal tidak diperpanjaang berarti dugaannya tidak cukup kuat buktinya," kata Trimedya. 

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun sudah mencekal I Wayan Koster awal Februari 2012 lalu. Wayan dicegah bepergian ke luar negeri karena terindikasi ikut menerima suap dari kasus dugaan korupsi Wisma Atlet di Palembang. Namun, sejak 30 Agustus lalu masa pencekalan itu sudah habis dan tidak diperpanjang. (boy/jpnn)


JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004, Ketua Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News