PDIP Kecam Operasi Senyap untuk Menaikkan BBM
Kamis, 25 Oktober 2012 – 16:29 WIB
JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan di DPR mengedarkan buku kecil kepada para anggota DPR, pengunjung, maupun wartawan pada rapat paripurna DPR, Kamis (25/10), di gedung parlemen di Jakarta. Buku berwarna merah dan tipis itu, berisikan kritik F-PDIP terhadap Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang disetujui pada paripurna Selasa (23/10).
Keberatan yang disampaikan F-PDIP dalam buku kecil ini adalah mengenai pasal 8 ayat 10 dalam UU APBN 2013. Dalam buku tersebut, fraksi yang dipimpin Puan Maharani, itu menduga pasal tersebut sebagai operasi senyap pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi pada 2013.
Pasal 8 ayat 10 UU APBN 2013, berisi "Belanja Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi deviasi realisasi asumsi ekonomi makro, dan/atau perubahan parameter subsidi, berdasarkan kemampuan keuangan negara."
Sedangkan, pasal 8 ayat 1 menyatakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu dan bahan bakar gas (LPG) tabung 3 kilogram dan liquefied gas for vehicle (LGV) TA 2013 direncanakan sebesar Rp193,805213 triliun.
JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan di DPR mengedarkan buku kecil kepada para anggota DPR, pengunjung, maupun wartawan pada rapat paripurna DPR,
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru