PDIP Kecam Wamenkumham
Kamis, 26 Juli 2012 – 15:10 WIB
JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, sangat menyayangkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diserobot oknum aparatur negara untuk kepentingan politiknya. “Kita memahami hak dan posisi hukum KPK. Prinsipnya siapapun tidak boleh intervensi,” kata Tjahjo. Dijelaskan, soal KPK mengajukan resmi pencegahan ke Kementerian Hukum dan HAM cq Ditjen Imigrasi itu murni hak KPK untuk kepentingan penyidikan.
“Kalau hal tersebut merupakan kewenangan KPK, sangat disayangkan kalau diserobot oleh oknum aparatur negara untuk kepentingan politiknya,” kata Tjahjo, Kamis (26/7).
Hal ini dikatakan Tjahjo menanggapi sikap Wamenkumham Denny Indrayana yang mengumumkan status tersangka politisi PDI Perjuangan Emir Moeis terkait kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung.
Baca Juga:
JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, sangat menyayangkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diserobot oknum aparatur
BERITA TERKAIT
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan