PDIP Kecam Wamenkumham

PDIP Kecam Wamenkumham
PDIP Kecam Wamenkumham
JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, sangat menyayangkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diserobot oknum aparatur negara untuk kepentingan politiknya.

“Kalau hal tersebut merupakan kewenangan KPK, sangat disayangkan kalau diserobot oleh oknum aparatur negara untuk kepentingan politiknya,” kata Tjahjo, Kamis (26/7).

Hal ini dikatakan Tjahjo menanggapi sikap Wamenkumham Denny Indrayana yang mengumumkan status tersangka politisi PDI Perjuangan Emir Moeis terkait kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung.

“Kita memahami hak dan posisi hukum KPK.  Prinsipnya siapapun tidak boleh intervensi,” kata Tjahjo. Dijelaskan, soal KPK mengajukan resmi pencegahan ke Kementerian Hukum dan HAM cq Ditjen Imigrasi itu murni hak KPK untuk kepentingan penyidikan.

JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, sangat menyayangkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diserobot oknum aparatur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News