PDIP Keluarkan Aturan, 1 Anggota DPR Wajib Mengembangkan 1 Desa Wisata
Selasa, 28 Juni 2022 – 17:28 WIB

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama jajaran DPD PDIP Jawa Barat dan DPC PDIP Kabupaten Bogor di Setu Lebak Wangi, di Desa Pamegarsari, Bogor, Selasa (28/6). Foto: DPP PDIP
“Kami berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR memberi perhatian untuk mempermudah proses perizinan lewat keluarnya peraturan menteri. Sehingga sempadan boleh dikelola oleh BUMN Desa,” tegas Adian. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Instruksi DPP PDI Perjuangan bahwa satu anggota DPR harus mengembangkan satu desa wisata.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hari Pertama Lebaran 2025, Kepala IKN Basuki Hadimuljono Kunjungi Rumah Megawati
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Pramono Anung dan Bang Doel Halalbihalal ke Rumah Megawati Soekarnoputri
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara