PDIP Keluarkan Aturan, 1 Anggota DPR Wajib Mengembangkan 1 Desa Wisata

PDIP Keluarkan Aturan, 1 Anggota DPR Wajib Mengembangkan 1 Desa Wisata
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama jajaran DPD PDIP Jawa Barat dan DPC PDIP Kabupaten Bogor di Setu Lebak Wangi, di Desa Pamegarsari, Bogor, Selasa (28/6). Foto: DPP PDIP

“Kami berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR memberi perhatian untuk mempermudah proses perizinan lewat keluarnya peraturan menteri. Sehingga sempadan boleh dikelola oleh BUMN Desa,” tegas Adian. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Instruksi DPP PDI Perjuangan bahwa satu anggota DPR harus mengembangkan satu desa wisata.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News