PDIP Kembali Komentari Kebijakan Anies Baswedan, Kali Ini Positif

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DKI Jakarta mengapresiasi langkah Gubernur Anies Baswedan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Menurut Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono, keputusan Anies tersebut adalah langkah tepat untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan penanganan pandemi.
"Ini kebijakan yang ditunggu oleh para pelaku usaha, khususnya UMKM. Karena Pemprov DKI dituntut mampu menjaga keseimbangan terhadap penanganan COVID-19 dan ekonomi," kata Gembong di Jakarta, Senin (12/10).
Ia juga menyebut, nantinya Pemprov DKI diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif warga Ibu Kota untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Agar pelonggaran PSBB ini dapat juga secara efektif menurunkan penyebaran COVID-19, sehingga pada akhirnya dapat menumbuhkan perekonomian warga Ibu Kota," tutur Gembong.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan PSBB transisi setelah angka kasus positif dan aktif COVID-19 diklaim mengalami pelambatan kenaikan dalam sepekan terakhir.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan 'emergency brake' (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," katanya.
Sangat jarang terjadi, Fraksi PDIP berkomentar positif mengenai kebijakan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK