PDIP Klaim Bupati Gunung Mas Korban Mafia Hukum

PDIP Klaim Bupati Gunung Mas Korban Mafia Hukum
PDIP Klaim Bupati Gunung Mas Korban Mafia Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambid Bintih diduga menjadi pemberi suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Hambid adalah salah satu target dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/10) malam.

Namun, Wakil Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristanto justru menduga Hambid sebagai korban dari praktek mafia hukum di MK. Pasalnya, bupati yang diusung PDIP pada pilkada Kabupaten Gunung Mas tahun 2013 itu tidak punya motif untuk melakukan suap.

Hasto mengungkapkan, dua minggu lalu Hambid sempat mendatangi kantor DPP PDIP di Jakarta. Kedatangan Hambid untuk berkonsultasi terkait sidang sengketa pemilu yang tengah berlangsung di MK.

"Saat itu oleh Sekjen (Tjahjo Kumolo) diminta untuk mengumpulkan bukti. Kata Sekjen, seharusnya MK bisa lebih obyektif, mengingat selisih suara cukup besar mencapai 12% dan sepanjang tidak ada money politik dan pengerahan birokrasi", kata Hasto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (3/10).

Menurut Hasto, Hambid juga mempertimbangkan preseden buruk dalam sidang sengketa pilkada Kota Waringin Barat yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar. Dalam perkara itu, selisih suara yang besar ternyata tidak menjadi jaminan untuk menang di sidang MK.

"Maka ketika ada pihak yang ternyata bagian dari mafia pengadilan di MK datang menemui Bupati Gunung Mas, dan kemudian mempertemukan dengan AM (Akil Mochtar), maka bupati tersebut adalah korban mafia peradilan MK," papar Hasto.

Selain itu, sambungnya, Hambid juga ingin membuktikan apakah memang betul persidangan di MK bisa diatur. Berdasarkan informasi dari politisi yang dekat dengan Akil, ternyata pengurusan perkara di MK memungkinkan.

"Dari berbagai faktor yang disampaikan oknum politisi yang dekat dengan AM, ternyata peluang itu ada," tutup Hasto. (dil/jpnn)


JAKARTA - Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambid Bintih diduga menjadi pemberi suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Hambid


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News