PDIP Klaim Usulan Amandemen Terbatas Berbeda dengan Era Soeharto
Minggu, 11 Agustus 2019 – 23:35 WIB

Suasana sidang MPR RI. Foto: dokumen JPNN.Com
Seperti diketahui, Kongres Kelima PDI Perjuangan melahirkan sikap politik partai untuk periode 2019-2024. Sebanyak 23 sikap politik lahir, di antaranya menjamin kesinambungan pembangunan nasional perlu dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan. (tan/jpnn)
PDI Perjuangan menginginkan kembali MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo