PDIP Komit soal Isu Antikorupsi, Caleg Wajib Peroleh Sertifikat e-Learning dari KPK
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya akan membuatkan aturan baru yang yang mewajibkan setiap calon anggota legislatif (caleg) untuk mengikuti pelatihan antirasuah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setiap caleg dari partai berlambang banteng dari daerah hingga pusat wajib mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi.
Hasto menyampaikan komitmen partainya untuk mencalonkan sosok yang berintegritas dan antikorupsi.
Salah satu metode yang dipakai selama ini oleh PDIP adalah psikotes yang diawali arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Psikotes dianggap bisa mengetahui kecenderungan orang mengenai niat menyalahgunakan kekuasaan untuk korupsi atau tidak.
“Jadi, komitmen terhadap values, terhadap suatu organisasi, terhadap rules of the game, itu bisa diukur. Maka psikotes di PDI Perjuangan memasukkan itu. Di mana kita punya data semua hasil psikotes. Mas Gibran misalnya atau Pak Olly Dondokambey,” kata Hasto memberikan sambutan dalam Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Hasto menjelaskan mereka yang sudah menjabat dan pernah psikotes, akan dites ulang kembali untuk melihat perubahannya.
Politikus asal Yogyakarta itu mengatakan pihaknya terus mengupayakan penyempurnaan sistem pencegahan korupsi.
“Di dalam aturan partai akan dimasukkan bahwa setiap calon anggota legislatif harus punya dasar berpikir, sudah mengikuti e-learning tentang pencegahan korupsi, sehingga itu bisa dimasukkan sebagai syarat caleg,” kata Hasto.
PDIP ingin mencalonkan sosok anggota legislatif yang berintegritas dan antikorupsi.
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia