PDIP Langsung Pecat Kadernya, Golkar Masih Pikir-pikir
Kamis, 03 Desember 2015 – 06:10 WIB
SERANG - Anggota DPRD Banten Tri Satria Santoso alias Sony telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pembentukan Bank Banten. Menyusul penetapan itu, PDI Perjuangan pun langsung mengeluarkan surat pemecatan Sony sebagai kader.
Menurut Ketua DPD PDIP Banten, HM Sukira, pemecatan dilakukan berdasarkan arahan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung. Dalam waktu dekat, DPP PDIP pun akan memproses penggantian Sony di DPRD.
Baca Juga:
"Instruksi dari Ibu Megawati selaku Ketua Umum PDI-P, Pak Sony sudah resmi dipecat, dan proses PAW-nya akan dibahas lagi dalam rapat," katanya, Rabu (2/12).
Ia menegaskan, perbuatan yang dilakukan Sony merupakan kejahatan besar dan tidak termaafkan. "Ibu Ketua Umum sudah sangat jelas, korupsi dan narkoba, siappun yang terlibat pasti akan diberhentikan," ungkapnya.
SERANG - Anggota DPRD Banten Tri Satria Santoso alias Sony telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pembentukan Bank Banten.
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living