PDIP Langsung Pecat Kadernya, Golkar Masih Pikir-pikir
Kamis, 03 Desember 2015 – 06:10 WIB

Anggota DPRD Banten dari PDI Perjuangan Tri Satria Santosa digelandang ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten, Rabu (2/12). Foto : dil/jpnn
Nasib lebih baik dialami Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Kader Golkar itu tidak langsung dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, nasib SM Hartono sepenuhnya tergantung pada keputusan DPP. Namun sampai sekarang, DPP belum mengambil sikap resmi.
"Pasti dari DPP ada arahan harus seperti apa, dari kemarin sore (1/12) saya sudah berkomunikasi dengan DPP, mengingat Pak Hartono itu Wakil Ketua DPRD," ujar Tatu saat dihubungi.
Dia pun menyesalkan tersangkutnya ketua DPD Golkar Kabupaten Serang itu dalam kasus suap pembentukan Bank Banten. Apalagi, sejak awal Golkar selalu menentang pembentukan Bank Banten yang diusung pihak eksekutif.
SERANG - Anggota DPRD Banten Tri Satria Santoso alias Sony telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pembentukan Bank Banten.
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang