PDIP Langsung Pecat Legislatornya di DPRD Kota Malang
Selasa, 04 September 2018 – 12:46 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf di Jakarta Pusat, Jumat (31/8). Foto: Fathan Sinaga/JPNN
Uang itu disebut diterima dari Jarot atas perintah Mochamad Anton selaku wali kota Malang. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan menjerat Anton beserta sejumlah anggota DPRD lainnya sebagai tersangka.
Praktis, hingga kini sudah mayoritas anggta DPRD Kota Malang menjadi tersangka. Ada 41 dari 45 wakil rakyat di DPRD Kota Malang yang dijerat KPK.(gwn/JPC)
PDI Perjuangan langsung mengambil langkah tegas terhadap kadernya di DPRD Kota Malang yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto