PDIP Laporkan 'Iklan Lelayu' Jokowi ke Bareskrim Polri

PDIP Laporkan 'Iklan Lelayu' Jokowi ke Bareskrim Polri
PDIP Laporkan 'Iklan Lelayu' Jokowi ke Bareskrim Polri

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PDIP yang membidangi hukum dan HAM, Trimedia Panjaitan menemui Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Anas Yusuf di Mabes Polri, Jumat (16/5). Maksud kedatangan Trimedia adalah mengadukan dugaan pidana kampanye hitam berupa iklan "kematian" calon presiden (capres) asal PDIP, Joko Widodo.

Trimedia menjelaskan, pihaknya tak ingin masalah ini berlarut-larut. Menurutnya, polisi harus tegas mengusut asal mula iklan yang telah mendiskreditkan capres dari PDIP yang dikenal dengan sapaan Jokowi itu.  "Karena itu DPP PDIP menganggap perlu melaporkan ini kepada pihak kepolisian," kata Trimedia kepawa wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/5).

Ia mengaku awalnya akan bertemu Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Alius. Hanya saja, Suhardi sedang ada keperluan lain sehingga Trimedia dan rombongan diterima Anas.

Trimedia menambahkan, pihaknya sudah membuat laporan resmi. Hanya saja, Wakabareskrim Polri mensyaratkan surat kuasa dari Jokowi sebagai orang yang dirugikan dalam kasus ini untuk melapor. “Ini akan segera kami lengkapi," katanya.

Trimedia menambahkan, surat kuasa itu kemungkinan pada Senin (19/3) pekan depan akan diserahkan ke polisi. Menurut dia, seharusnya memang sudah ada surat kuasa dari Jokowi untuk melaporkan iklan lelayu ke polisi, "Tapi, berhubung dia (Jokowi) sibuk, jadi kita melapor (ke Bareskrim) dulu," katanya.

Trimedia menegaskan, Jokowi sebagai pihak yang dirugikan nantinya  siap memberikan keterangan. "Dia akan dimintai datang sebagai saksi korban. Insya Allah bisa datang," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPP PDIP yang membidangi hukum dan HAM, Trimedia Panjaitan menemui Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Anas Yusuf di Mabes Polri,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News