PDIP: Mas Gibran Putra Presiden, Kami Tergantung Bu Mega
jpnn.com, JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, mendaftar sebagai calon wali kota Solo ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah (Jateng), Kamis (12/12).
Partai berlambang banteng moncong putih menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Prinsipnya di PDIP, keputusan-keputusan penting pasti ditangani Ibu Ketua Umum," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12).
Ia menegaskan bahwa ketika Megawati sudah mengambil keputusan maka semua kader tegak lurus melaksanakannya. "Itu kekuatan PDIP yang luar biasa. Ibu katakan A, kami A. Ibu, mohon maaf, katakan gula pahit, ya pahit kami bilang," ujar Ketua DPD PDIP Jateng itu.
Jadi, ia menegaskan bahwa tidak masalah kalau Gibran mendaftar ke DPD PDIP Jateng. Sebab, kewenangan memberikan rekomendasi bagi pasangan calon itu ada di tangan Megawati.
"Hal-hal yang sangat khusus pasti ketua umum yang ambil keputusan," kata Bambang.
Menurut dia, suatu hal itu berdampak pada skala nasional, tentunya Megawati yang harus mengambil keputusan. "Kira-kira panjenengan (kamu) Gibran ini berdampak nasional tidak? Ya berarti berdampak nasional. Lah wong putra presiden, mau ngomong apa," ujarnya.
Meski demikian, Bambang menyatakan bahwa dalam proses penjaringan calon kepala daerah di partai tetap menerapkan equal treatment. Dia menegaskan semua diperlakukan sama.
PDIP menyerahkan keputusan kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri soal Gibran Rakabuming mendaftar sebagai calon wali kota Solo.
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam