PDIP Memperjuangkan Desa sebagai Taman Sari Peradaban
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/1).
DPP Apdesi dalam kesempatan itu menyampaikan aspirasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 yang dinilai kurang menguntungkan bagi desa.
Dalam pertemuan itu, Hasto didampingi Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat, Komaruddin Watubun dan Eriko Sotarduga, Wasekjen Arif Wibowo bersama sejumlah anggota DPR RI, yakni Idham Samawi, Ichsan Yunus, Endro Suswantoro Yahman dan Hugua.
Sementara, kedatangan DPP Apdesi dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya, Sekretaris Jenderal DPP Apdesi Asep Anwar Sadat dan jajaran DPP Apdesi.
Menurut Hasto, seluruh aspirasi DPP Apdesi berkaitan dengan berbagai persoalan atas jalannya pemerintahan desa, termasuk soal Perpres 104/2021 harus ditempatkan dalam pemahaman landasan konstitusional dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang desa.
Dia menuturkan bahwa sikap PDIP terkait dengan aspirasi tersebut selalu menempatkan hakikat pemerintahan desa dalam kaitannya dengan sistem politik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.
“Berkaitan dengan hal tersebut, desa harus betul-betul diangkat dan diperhatikan termasuk dengan seluruh kebudayaannya," kata Hasto Kristiyanto.
Dia pun menegaskan bahwa PDI Perjuangan sangat senang dengan adanya pertemuan dengan DPP Apdesi ini.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan PDIP memperjuangkan desa sebagai taman sari peradaban. Hasto menyatakan PDIP menampung aspirasi yang disampaikan DPP Apdesi.
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya