PDIP Menghormati Putusan MK, Meski Ingin Pemilu Proporsional Tertutup

PDIP Menghormati Putusan MK, Meski Ingin Pemilu Proporsional Tertutup
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor parpolnya, Jakarta Pusat, Senin (29/5). Foto/dok: Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan parpolnya menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (15/6) ini soal sistem pemilu.

Dia mengatakan itu dalam konferensi pers secara daring demi menanggapi putusan MK terhadap uji materi aturan tentang sistem pemilu.

"Kami menghormati keputusan dari MK," kata Hasto.

Dia mengatakan PDIP sejak awal percaya dengan sikap kenegarawanan seluruh hakim MK dalam memutuskan uji materi aturan tentang sistem pemilu.

Hasto mengatakan parpolnya akan taat pada konstitusi dan siap mengikuti pemilu dengan sistem proporsional terbuka atau coblos caleg.

"PDIP ini taat pada konsitusi, setia pada UU. Maka, keputusan MK tersebut, ya, dengan penuh sikap kenegarawanan juga diterima oleh PDIP," kata pria kelahiran Yogyakarta itu.

Namun, kata Hasto, parpolnya masih mendukung proporsional tertutup atau coblos partai bisa berlaku di Indonesia karena sistem tersebut bisa menghasilkan anggota dewan sesuai kualifikasi.

"Anggota dewan harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dan itu melalui sistem proporsional tertutup," kata dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu.

PDIP siap menjalankan putusan MK yang menolak uji materi aturan tentang sistem pemilu meskipun mereka menginginkan proporsional tertutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News