PDIP Merasa Difitnah, Lapor Polisi
jpnn.com, BONTANG - PDI Perjuangan Bontang, Kaltim, melaporkan NF yang mengunggah di akun Facebook – nya sebuah kalimat yang dinilai merugikan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
Meskipun pelaku sifatnya hanya membagikan unggahan dari akun lain. Kalimat tersebut berbunyi, “PDIP tidak membutuhkan suara umat Islam, umat Islam tidak membutuhkan PDIP”.
Wakil Ketua Bidang Hukum PDIP Zusron mengatakan, kejadian ini berpotensi menimbulkan polemik di dalam pengurus dan anggota partai di DPC Bontang. “Itu fitnah atau bisa dikatakan penyebaran berita bohong,” kata Yusron kepada Bontang Post (Jawa Pos Group), Rabu (13/6).
Dikatakannya, peristiwa ini bukan yang pertama, namun saat itu pengurus PDIP Bontang tidak melaporkan ke polisi. Kedua peristiwa tersebut dengan pelaku yang sama. Pada peristiwa yang pertama, pelaku menyebarkan gambar yang sifatnya melecehkan partai dan pengurus partai.
“Sebelumnya juga pernah dengan konten yang lain tetapi dimaafkan karena ada permohonan maaf. Sekarang entah kenapa diulangi kembali,” geram Zusron.
Kali ini dilaporkan ke polisi agar memberikan efek jera kepada pihak yang mengunggah konten bernuansa SARA dan fitnah.
“Supaya di Bontang tercipta stabilitas keamanan. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujar Zusron.
Menurutnya unggahan tersebut melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang muatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Tak hanya itu saja, pelaku juga menabrak UU ITE pasal 28 ayat 1 dan 2 dan UU nomor 1 tahun 1946 pasal 14 dan 15 tentang penyebaran hoaks. (ak)
PDIP Bontang, Kaltim, melaporkan NF lantaran membuat kalimat di Facebook yang bernada fitnah dan merugikan partai banteng moncong putih itu.
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo