PDIP Minta Isu Pencopotan Rieke dari Baleg Tak Digoreng-goreng
Kamis, 09 Juli 2020 – 16:50 WIB

Bambang Wuryanto. Foto: Dok. JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Bambang Wuryanto meminta isu pencopotan Rieke Diah Pitaloka sebagai wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) jangan digoreng-goreng.
Awalnya, Bambang menjelaskan bahwa fraksinya menempatkan 18 orang tim terbaiknya di kelompok fraksi (Poksi) Baleg DPR RI. Kapoksinya sendiri merupakan pensiunan jenderal TNI bintang dua yakni Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan.
“Semua kekuatan kita geser ke situ (Baleg). Rotasi juga dilaksanakan dari waktu ke waktu," ucap Bambang.
Ke depan, sepanjang pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja masih akan ada pergeseran anggota sesuai bidang masing-masing. Misalnya ketika memasuki bab tentang tanah, maka fraksinya akan diperkuat anggota Komisi II. Begitu seterusnya untuk sektor lain.
Sedangkan sebagai pimpinan di Baleg, Rieke digantikan oleh Komjen Pol (Purn) Muhammad Nurdin, yang menurut Bambang memiliki disiplin tinggi.
“Bukan yang lain tidak disiplin, tetapi beliau sudah bisa memilah kepalanya dalam berbagai sektor pemikiran. Karena apa? Karena beliau komjen bintang tiga sudah pernah menjadi kapolda dua kali. Artinya, pemahaman secara utuh terhadap setiap persoalan clear," tegas Bambang.
Untuk itu, pihaknya meminta pergantian pimpinan Baleg dari Fraksi PDIP ini jangan digoreng-goreng lagi. Diketahui, sebelumnya sempat ada dugaan pencopotan Rieke karena polemik RUU HIP.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Bambang Wuryanto meminta isu pencopotan Rieke Diah Pitaloka sebagai wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) jangan digoreng-goreng.
BERITA TERKAIT
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk