PDIP Minta Kemlu Layangkan Protes ke Australia

jpnn.com - jpnn.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Pareira menilai, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus segera mengirimkan nota protes pada pemerintahan Australia terkait pengibaran bendera bintang kejora di Gedung KJRI Melbourne beberapa waktu lalu.
Menurut dia, "pembiaran" yang dilakukan pemerintah Australia berkontribusi besar pada keberhasilan aksi simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersebut.
"Pengibaran (bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne,red) harusnya tidak boleh terjadi. Karena secara langsung maupun tidak langsung, melanggar kesepakatan Lombok," ujar Andreas di kantor DPP PDIP, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (9/1).
Sebagaimana diketahui, Indonesia dan Australia sebelumnya telah menyepakati kerja sama intelijen dan keamanan yang dikenal dengan sebutan Traktat Lombok pada 2014 lalu.
Artinya, dengan ada kerja sama tersebut, pemerintah kedua negara harus bersama-sama menjaga integritas masing-masing.
"Kami juga minta dalam hal ini, pemerintah Australia tegas, kalau perlu mendeportasi mereka-mereka yang melakukan tindakan pengibaran bendera di KJRI," ucap Andreas.
Anggota Komisi I DPR ini mengemukakan pandangannya, karena bukan tidak mungkin peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora merupakan bagian dari upaya mengganggu hubungan kedua negara.
Apalagi baru-baru ini juga muncul pelecehan Pancasila oleh prajurit Australia.
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Pareira menilai, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus segera mengirimkan nota protes pada pemerintahan
- Kapan Australia Umumkan Skuad untuk Menghadapi Timnas Indonesia?
- Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
- Dunia Hari Ini: Angin Kencang Mulai Menghantam Pesisir Timur Australia
- Hal yang Perlu Disiapkan untuk Hadapi Cuaca Buruk, Seperti Siklon Alfred
- Kualifikasi Piala Dunia 2026: Situasi Berbeda Timnas Indonesia dan Australia
- Kabar Australia: Hampir 100 Orang Tenggelam Sepanjang Musim Panas