PDIP Minta MK Kabulkan Permohonan dan Tetapkan Perolehan Hasil Suara di Kabupaten Asmat

PDIP Minta MK Kabulkan Permohonan dan Tetapkan Perolehan Hasil Suara di Kabupaten Asmat
Kuasa Hukum PDIP Paskari Tomba saat persidangan PHPU Pileg 2024 Kabupaten Asmat I di Mahkamah Konstitusi, Rabu (29/5/2024). Foto: Dokumentasi pribadi

"Dan, menetapkan perolehan suara yang benar sepanjang Kabupaten Asmat I untuk PDI Perjuangan sejumlah 8.400 suara dari yang sebelumnya 8.210 suara," pungkasnya Paskaria.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Paskaria Tombi dalam petitumnya meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pileg di Kabupaten Asmat.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News