PDIP Minta MK Kabulkan Permohonan dan Tetapkan Perolehan Hasil Suara di Kabupaten Asmat
Kamis, 30 Mei 2024 – 21:02 WIB

Kuasa Hukum PDIP Paskari Tomba saat persidangan PHPU Pileg 2024 Kabupaten Asmat I di Mahkamah Konstitusi, Rabu (29/5/2024). Foto: Dokumentasi pribadi
"Dan, menetapkan perolehan suara yang benar sepanjang Kabupaten Asmat I untuk PDI Perjuangan sejumlah 8.400 suara dari yang sebelumnya 8.210 suara," pungkasnya Paskaria.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Paskaria Tombi dalam petitumnya meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pileg di Kabupaten Asmat.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- Jawaban Puan Maharani Soal Rencana Penunjukan Plt Sekjen PDIP
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan