PDIP Minta Presiden Turun Tangan
Jumat, 28 September 2012 – 16:46 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan langsung untuk menyelesaikan polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI, terkait penanganan kasus Simulator SIM di Korlantas Polri.
"DPR tidak intervensi hukum, kita pengawasan. Yang harus mendorong berjalannya penyidikan adalah presiden, karena KPK dan Polri di bawah presiden," kata Eva dimintai tanggapannya terkait ketidakhdiran Inspekstur Jendral Djoko Susilo memenuhi panggilan KPK, Jumat (28/9).
Baca Juga:
Dijelaskan Eva, bersama Kejaksaan Agung, KPK dan Polri adalah bagian dari tim yang ada di Instruksi Presiden (Inpres) tentang penindakan dan pencegahan korupsi di bawah koordinasi presiden. "Untuk pelaksanaan hukum, penanggungjawab dan komandannya adalah presiden. Jadi, presidenlah yang harus turun tangan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Eva membenarkan, selama ini presiden terkesan diam dan tidak menengahi polemik KPK-Polri. "Betul, kalau dia (presiden) aktiv sebagai koordinator, tidak ada berlarut-larut," tegas Eva.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan langsung untuk menyelesaikan polemik
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan