PDIP Ngotot Interpelasi Formula E, Minta Diagendakan di Rapat Paripurna

PDIP Ngotot Interpelasi Formula E, Minta Diagendakan di Rapat Paripurna
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. Foto: M Adil/JPNN

Diketahui, Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan perhelatan Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kemudian menyetujui hal ini dan menggelar Rapat Paripurna pada 28 September 2021 lalu namun tak kuorum.

Interpelasi tersebut kemudian dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, Golkar, PKB-PPP karena dianggap ilegal.

Prasetyo kemudian diperiksa oleh BK pada 9 Februari lalu namun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.

Pria 59 tahun itu beserta PDI Perjuangan dan PSI akan kembali menggulirkan rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memastikan akan mendorong pelaksanaan interpelasi Formula E


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News