PDIP Ngotot Tolak Saksi Dibayar Uang Negara
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan, Arief Wibowo, menilai pemenuhan kebutuhan saksi partai politik di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) seharusnya menjadi tanggung jawab parpol.
Termasuk honor saksi, lanjutnya, tergantung kemampuan keuangan masing-masing partai, bukan justru dibiayai oleh negara.
"Saksi itu tergantung kemampuan partai. Ada saksi atau tidak, semampu struktur partai. Tidak bisa merekrut saksi parpol tiba-tiba, karena saksi parpol ya simpatisan partai tersebut," kata Arief di sela-sela sebuah diskusi di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (4/2).
Dia mendesak segera dibatalkan rencana pengucuran dana saksi parpol di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dibiayai oleh negara. Karena sangat berpotensi membuka celah money politic nantinya.
Selain mengimbau pemerintah, Fraksi PDIP di DPR juga akan mewacanakan dilakukannya voting atas usulan tersebut di Komisi II DPR RI.
"Fraksi PDIP siap melakukan voting untuk mencegah dana saksi ini. Namun kita di (Komisi II) DPR hanya delapan orang, pasti kalah. Karena itu kami siap berinisiatif membubarkan Bawaslu, karena tidak mampu memberikan pengawasan. Patut diduga yang berkepentingan di dana saksi ini Bawaslu, karena tidak melakukan koordinasi dengan Fraksi PDIP," ujar pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR ini.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan, Arief Wibowo, menilai pemenuhan kebutuhan saksi partai politik di seluruh tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban