PDIP Nilai Hitungan Beban Pemerintah Salah
Selasa, 27 Maret 2012 – 16:02 WIB
Dijelaskan Dolfie, pemerintah memaksa memberi Rp137,4 triliun subsidi BBM, LPG. Dengan konsekuensi pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM harus dihapus.
Baca Juga:
Ia melanjutkan, apabila pemerintah mau menambah subsidi dan tak menaikkan harga BBM, maka subsidi harus ditambah menjadi Rp178 trilliun. Justru pemerintah sebenarnya memiliki dana sebesar Rp134 trilliun sebagai tambahan penerimaan dalam RAPBN-P 2012.
Menurutnya, uang itu didapat dari sisa APBN 2011 sebesar Rp51 trilliun, surat berharga negara Rp25 trilliun, hasil kenaikan minyak dunia Rp46,8 trilliun, dan pendapatan neto utang dan non-utang Rp11,2 trilliun.
Masalahnya, kata dia, pemerintah lebih memilih mengalokasikan Rp30,6 triliun dari tambahan penerimaan untuk kompensasi kenaikan harga BBM berupa Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLSM), dan tambahan belanja negera sebesar Rp13,6 trilliun. "Akibat pilihan itu, pemerintah hanya bisa menambah dana subsidi BBM sebesar Rp13,8 trilliun," katanya.
JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan di DPR, terus berjuang agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak dinaikkan saat pengesahan Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini