PDIP Nilai Pernyataan Denny Bermuatan Politis
Kamis, 26 Juli 2012 – 14:15 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengingatkan jangan sampai ada pihak-pihak yang memolitisasi status politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis, dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung. Dia menegaskan, jangan seolah-olah dipolitisasi bahwa kader PDI Perjuangan itu sudah menjadi tersangka seperti yang dibeber Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
"Yang perlu diketahui Pak Emir belum sebagai tersangka. Hal itu telah dibantah sendiri oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Pramono, Kamis (26/7), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Pramono menilai, Wamenkumham terlalu terburu-buru mengumumkan penetapan seseorang menjadi tersangka. Menurut dia, hal itu sangat tidak baik. "Terlalu dipolitisasi," katanya.
Dijelaskan dia, Emir Moeis sendiri saja belum mengerti kenapa dia dicekal bepergian ke luar negeri oleh KPK. Apalagi, menyoal penetapan tersangkanya. Namun, Pramono yakin, KPK akan bekerja secara profesional.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengingatkan jangan sampai ada pihak-pihak yang memolitisasi status politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis,
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya