PDIP Nilai Pernyataan Denny Bermuatan Politis
Kamis, 26 Juli 2012 – 14:15 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengingatkan jangan sampai ada pihak-pihak yang memolitisasi status politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis, dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung. Dia menegaskan, jangan seolah-olah dipolitisasi bahwa kader PDI Perjuangan itu sudah menjadi tersangka seperti yang dibeber Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
"Yang perlu diketahui Pak Emir belum sebagai tersangka. Hal itu telah dibantah sendiri oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Pramono, Kamis (26/7), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Pramono menilai, Wamenkumham terlalu terburu-buru mengumumkan penetapan seseorang menjadi tersangka. Menurut dia, hal itu sangat tidak baik. "Terlalu dipolitisasi," katanya.
Dijelaskan dia, Emir Moeis sendiri saja belum mengerti kenapa dia dicekal bepergian ke luar negeri oleh KPK. Apalagi, menyoal penetapan tersangkanya. Namun, Pramono yakin, KPK akan bekerja secara profesional.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengingatkan jangan sampai ada pihak-pihak yang memolitisasi status politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis,
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat Dorong Penguatan Solidaritas Masyarakat untuk Pencegahan Kanker
- Tak Pakai TGUPP, Pramono Anung Pilih Dibantu Stafsus saat Dilantik Nanti
- Komisi XII DPR Apresiasi Keputusan Presiden Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg
- Lewat Program Ini, Telkom Berkomitmen Mengatasi Perubahan Iklim di Indonesia
- Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan di Bareskrim, yang Terlibat Siap-Siap ya
- Bareskrim Bongkar 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir