PDIP Nilai Pernyataan Denny Bermuatan Politis
Kamis, 26 Juli 2012 – 14:15 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengingatkan jangan sampai ada pihak-pihak yang memolitisasi status politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis, dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung. Dia menegaskan, jangan seolah-olah dipolitisasi bahwa kader PDI Perjuangan itu sudah menjadi tersangka seperti yang dibeber Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
"Yang perlu diketahui Pak Emir belum sebagai tersangka. Hal itu telah dibantah sendiri oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Pramono, Kamis (26/7), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Pramono menilai, Wamenkumham terlalu terburu-buru mengumumkan penetapan seseorang menjadi tersangka. Menurut dia, hal itu sangat tidak baik. "Terlalu dipolitisasi," katanya.
Dijelaskan dia, Emir Moeis sendiri saja belum mengerti kenapa dia dicekal bepergian ke luar negeri oleh KPK. Apalagi, menyoal penetapan tersangkanya. Namun, Pramono yakin, KPK akan bekerja secara profesional.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengingatkan jangan sampai ada pihak-pihak yang memolitisasi status politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis,
BERITA TERKAIT
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya