PDIP Nilai Posisi Angie Tidak Elok
Rabu, 15 Februari 2012 – 14:00 WIB
JAKARTA --Ketua DPP PDI Perjuangan bidang penegakan hukum Trimedya Panjaitan memahami Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang akan menolak hadir rapat di Komisi III jika ada Angelina Sondakh. Apalagi tegasnya, KPK merupakan salah satu dari 14 pasangan kerja Komisi III."Jadi, jangan sampai ada kesan, Ibu Angie dimasukkan fraksinya dalam hal ini Fraksi Partai Demokrat ke Komisi III untuk melindungi beliau di saat menghadapi persoalan hukum," ungkapnya.
"Pak Abraham melihat dari UU nomor 30 tahun 2002, bahwa KPK tidak boleh berhubungan dengan orang yang sedang dia periksa apalagi tersangka. Kita bisa memahami dari segi hukum positif itu," kata Trimedya, kepada wartawan, Rabu (15/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Dia menilai penempatan Angie ke Komisi III itu kurang elok. "Walaupun itu hak fraksi (Demokrat). Karena apapun, Komisi III ini komisi yang membidangi masalah hukum, keamanan perundang-undangan dan HAM," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA --Ketua DPP PDI Perjuangan bidang penegakan hukum Trimedya Panjaitan memahami Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons