PDIP Nilai Posisi Angie Tidak Elok

PDIP Nilai Posisi Angie Tidak Elok
PDIP Nilai Posisi Angie Tidak Elok
JAKARTA --Ketua DPP PDI Perjuangan bidang penegakan hukum Trimedya Panjaitan memahami Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang akan menolak hadir rapat di Komisi III jika ada Angelina Sondakh.

"Pak Abraham melihat dari UU nomor 30 tahun 2002, bahwa KPK tidak boleh berhubungan dengan orang yang sedang dia periksa apalagi tersangka. Kita bisa memahami dari segi hukum positif itu," kata Trimedya, kepada wartawan, Rabu (15/2), di Jakarta.

Dia menilai penempatan Angie ke Komisi III itu kurang elok. "Walaupun itu hak fraksi (Demokrat). Karena apapun, Komisi III ini komisi yang membidangi masalah hukum, keamanan perundang-undangan dan HAM," katanya.

Apalagi tegasnya, KPK merupakan salah satu dari 14 pasangan kerja Komisi III."Jadi, jangan sampai ada kesan, Ibu Angie dimasukkan fraksinya dalam hal ini Fraksi Partai Demokrat ke Komisi III untuk melindungi beliau di saat menghadapi persoalan hukum," ungkapnya.

JAKARTA --Ketua DPP PDI Perjuangan bidang penegakan hukum Trimedya Panjaitan memahami Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News