PDIP Nilai Posisi Angie Tidak Elok
Rabu, 15 Februari 2012 – 14:00 WIB
JAKARTA --Ketua DPP PDI Perjuangan bidang penegakan hukum Trimedya Panjaitan memahami Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang akan menolak hadir rapat di Komisi III jika ada Angelina Sondakh. Apalagi tegasnya, KPK merupakan salah satu dari 14 pasangan kerja Komisi III."Jadi, jangan sampai ada kesan, Ibu Angie dimasukkan fraksinya dalam hal ini Fraksi Partai Demokrat ke Komisi III untuk melindungi beliau di saat menghadapi persoalan hukum," ungkapnya.
"Pak Abraham melihat dari UU nomor 30 tahun 2002, bahwa KPK tidak boleh berhubungan dengan orang yang sedang dia periksa apalagi tersangka. Kita bisa memahami dari segi hukum positif itu," kata Trimedya, kepada wartawan, Rabu (15/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Dia menilai penempatan Angie ke Komisi III itu kurang elok. "Walaupun itu hak fraksi (Demokrat). Karena apapun, Komisi III ini komisi yang membidangi masalah hukum, keamanan perundang-undangan dan HAM," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA --Ketua DPP PDI Perjuangan bidang penegakan hukum Trimedya Panjaitan memahami Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita