PDIP Nilai RUU Kamnas Kekang Demokrasi
Senin, 19 November 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menentang Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Tjahjo, menjelaskan ada empat alasan utama PDI Perjuangan menolak RUU Kamnas. Pertama, RUU Kamnas tidak sejalan dengan UUD 1945 dan beberapa Undang-undang yang sudah ada. Kedua, RUU Kamnas lebih bernuansa melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Walaupun pemerintah sudah memangkas lima pasal dalam draft RUU Kamnas, tetap saja partai berlambang banteng moncong putih itu menolak.
Menurut Tjahjo, RUU ini akan membawa Indonesia ke masa yang tidak demokratis. "Sehingga kemaslahatannya patut dipertanyakan," katanya, di Jakarta, Senin (19/11).
Baca Juga:
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menentang Rancangan
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai