PDIP Nilai RUU Kamnas Kekang Demokrasi
Senin, 19 November 2012 – 19:40 WIB
Ketiga, RUU Kamnas yang diajukan pemerintah banyak mengandung pasal multitafsir. Terutama, masalah ancaman "yang sangat luas". "Bahkan pembahasan RUU oleh DPR jika tidak sejalan dengan pemerintah juga dapat dikategorikan sebagai ancaman," terangnya.
Terakhir atau keempat, Tjahjo mengungkapkan, jika RUU Kamnas maka akan mengekang demokrasi, hak sipil, dan kebebasan pers. "Pelibatan intelijen dan TNI dapat digunakan untuk kepentingan penguasa," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menentang Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan