PDIP Optimistis Bisa Batalkan Kemenangan Pastika di MK
Rabu, 29 Mei 2013 – 21:46 WIB
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan meminta seluruh kadernya di Bali tetap tenang dan dapat menahan diri pasca-pengumunan KPU Bali yang menetapkan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta sebagai pemenang Pemilukada di Pulau Dewata itu. Sebab, PDI Perjuangan yang mengusung pasangan Anak Agung Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempersoalkan keputusan KPU Bali yang memenangkan Patika-Sudikerta.
Ketua DPP PDIP, Maruarar Sirait menegaskan, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu meyakini dan punya bukti bahwa pemenang Pemilukada Bali adalah pasangan puspayoga-Sukrawan. Meski demikian, PDIP tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Kita datang ke MK menghormati supremasi hukum. Jadi kita tidak akan datang kalau tidak memiliki data yang benar. Kita masih berpikir dan yakin MK bisa melahirkan proses hukum yang jernih dan adil. Untuk itu kita minta kader tetap dan mari bersama-sama kita jaga Bali,” ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (29/5) petang.
Politisi muda PDIP yang dikenal dengan sapaan Ara itu menambahkan, MK tidak akan menutup mata dengan kejanggalan pelaksanaan Pemilukada Bali yang digelar 15 Mei lalu. Karenanya, PDIP melampirkan bukti-bukti valid tentang rekapitulasi suara yang dimenangkan pasangan Puspayoga-Sukrawan.
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan meminta seluruh kadernya di Bali tetap tenang dan dapat menahan diri pasca-pengumunan KPU
BERITA TERKAIT
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Pilkada Kota Yogyakarta: Hasto-Wawan Berkomitmen Menciptakan Hunian Layak bagi Warga
- Jadikan Jatim Tetap Aman, Khofifah-Emil Didoakan Kiai NU Meraih Kemenangan
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- SF Hariyanto & Irving Siap Bersinergi Kuat Membangun Siak Lebih Baik