PDIP Paling Ngotot Presidential Threshold 20-25 Persen
Jumat, 14 Juli 2017 – 20:53 WIB

Lukman Edy. Foto: dok.JPNN
Lebih lanjut Lukman memaparkan bahwa dalam pemahaman PKB, konsolidasi demokrasi adalah terletak pada semakin rendahnya PT dan makin besarnya parliamentary threshold.
Menurut dia, konsolidasi demokrasi kian bagus jika partisipasi publik mencari pemimpin semakin dibuka dan lebar. Pengambilan keputusan di parlemen semakin sederhana.
"Dengan klausul semikian, maka (sebaiknya) presidential threshold semakin kecil, parliamentary threshold semakin besar. Itu pemahaman PKB soal konsolidasi demokrasi," ujarnya. (boy/jpnn)
Spekulasi berkembang bahwa keinginan pemerintah mempertahankan presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen perolehan suara nasional untuk
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati