PDIP Pastikan Emil Dardak Bakal Disanksi

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Trenggalek yang juga kader PDI Perjuangan Emil Dardak sudah mengantongi surat rekomendasi DPP Partai Golkar sebagai calon wakil gubernur mendampingi Khofifah Indar Parawansa.
Padahal, PDI Perjuangan sudah mendeklarasikan dukungan untuk Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas di Pilgub Jatim 2018.
Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, sebenarnya sudah ada mekanisme di dalam partai yang harus dipatuhi.
Menurut Andreas, ketika partai sudah memutuskan mendukung pasangan, maka itu merupakan sebuah perintah yang harus diikuti kader tanpa terkecuali.
"Ya itu perintah bahwa semua kader baik eksekutif, legislatif maupun kader struktural partai mendukung calon yang diusung partai," kata Andreas di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/11).
Andreas menegaskan, siapa saja kader yang tidak memberikan dukungan kepada calon yang diusung PDI Perjuangan yakni Ipul-Anas, maka akan mendapatkan sanksi dari partai.
"Saya kira di sini memang tentu pilihan orang (masing-masing). Tapi, ketika partai sudah memutuskan, dia memilih itu (maju sendiri) harus ada konsekuensi dari situ," paparnya.
Soal sanksi yang dijatuhkan, Andreas menuturkan, itu nantinya akan dibahas oleh badan kehormatan partai. "Kan ada aturan main di partai," tegas anggota Komisi I DPR itu.
Andreas pun tetap optimistis langkah Emil Dardak tidak akan mengurangi kesolidan kader mengusung Ipul-Anas.
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga