PDIP Patok Angka PT 5 Persen

Hanya Mega yang Bisa Mengubah

PDIP Patok Angka PT 5 Persen
PDIP Patok Angka PT 5 Persen
JAKARTA – Setelah Golkar menutup pintu kompromi untuk besaran angka parliamentary threshold (PT) sebesar lima persen, kali ini giliaran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil sikap serupa. Bahkan, Perubahan sikap PDIP terkait angka ambang batas itu hanya bisa terjadi jika Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri tiba-tiba memiliki pertimbangan lain.

”PDIP tetap lima persen sebab itu putusan Rakornas. Apakah terjadi perubahan atau tidak tergantung ketua umum. Sejauh tidak ada penggunaan  hak prerogatif  yang digunakan ketua umum kita tetap lima persen,” kata Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Badan legislasi DPR, Arif Wibowo, kepada waratwan di gedung parlemen, Jakarta, Jumat  (8/7).

Arif menegaskan, angka lima persen tersebut sudah merupakan harga mati. Hal itu berdasarkan keputusan Rakornas PDIP  yang digelar di Sentul International Convention Center, Bogor, tahun 2010 lalu. ”Sikap partai kami sudah kukuh. Hal itu guna mengembangkan sistem multipartai sederhana.

”Mengembangkan sistem multipartai sederhana melalui cara yang demokratis dengan ketentuan partai politik yang berhak ikut pemilu (electoral threshold) dan penerapan ambang batas keikutsertaan partai politik di parlemen  5 persen,” Imbuhnya.

JAKARTA – Setelah Golkar menutup pintu kompromi untuk besaran angka parliamentary threshold (PT) sebesar lima persen, kali ini giliaran Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News