PDIP Patok Angka PT 5 Persen
Hanya Mega yang Bisa Mengubah
Sabtu, 09 Juli 2011 – 14:14 WIB

PDIP Patok Angka PT 5 Persen
JAKARTA – Setelah Golkar menutup pintu kompromi untuk besaran angka parliamentary threshold (PT) sebesar lima persen, kali ini giliaran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil sikap serupa. Bahkan, Perubahan sikap PDIP terkait angka ambang batas itu hanya bisa terjadi jika Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri tiba-tiba memiliki pertimbangan lain. ”Mengembangkan sistem multipartai sederhana melalui cara yang demokratis dengan ketentuan partai politik yang berhak ikut pemilu (electoral threshold) dan penerapan ambang batas keikutsertaan partai politik di parlemen 5 persen,” Imbuhnya.
”PDIP tetap lima persen sebab itu putusan Rakornas. Apakah terjadi perubahan atau tidak tergantung ketua umum. Sejauh tidak ada penggunaan hak prerogatif yang digunakan ketua umum kita tetap lima persen,” kata Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Badan legislasi DPR, Arif Wibowo, kepada waratwan di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (8/7).
Baca Juga:
Arif menegaskan, angka lima persen tersebut sudah merupakan harga mati. Hal itu berdasarkan keputusan Rakornas PDIP yang digelar di Sentul International Convention Center, Bogor, tahun 2010 lalu. ”Sikap partai kami sudah kukuh. Hal itu guna mengembangkan sistem multipartai sederhana.
Baca Juga:
JAKARTA – Setelah Golkar menutup pintu kompromi untuk besaran angka parliamentary threshold (PT) sebesar lima persen, kali ini giliaran Partai
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik