PDIP Pecahkan Rekor MURI Mendribel 10 Ribu Bola di Stadion GBK
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan memecahkan rekor MURI dalam acara Turnamen Sepak Bola Liga Kampung Soekarno Cup yang dilaksanakan di Stadion Utama GBK, Jakarta, Jumat (3/11).
Pemecahan rekor ini dengan mendribel 10 ribu bola kaki secara bersama-sama sebelum laga final Liga Kampung Soekarno Cup.
Penyerahan rekor MURI ini diserahkan oleh pengurus MURI kepada Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun.
"Menyerahkan piagam rekor MURI mendribel bola dengan peserta terbanyak," kata Wakil Direktur Utama MURI Osmar Semesta Susilo, sembari menyerahkan piagam.
Sementara itu, Komarudin menyampaikan makna di balik aksi dribel bola oleh 10 ribu orang ini. Dia mengatakan tempat ini sangat bersejarah karena ketika Indonesia baru merdeka, Proklamator RI Soekarno sudah membangun Stadion GBK.
"Oleh Bung Karno olahraga ini bisa membangun bangsa dan membangun pergaulan bangsa-bangsa. Nah, itu yang kami mulai coba bangkitkan kembali semangat itu dengan menggerakkan bola kaki dari kampung-kampung," kata Komarudin.
Komarudin menyampaikan banyak kepala daerah dari PDIP yang memang memelihara kesebelasan sepak bola. Pelaksanaan Liga Kampung Soekarno Cup dan pemecahan rekor MURI ini juga diharapkan bisa memberi semangat bagi generasi muda dan pemain-pemain di kampung.
"Ini, kan, Sulsel dan Bali yang masuk final. Kami ingin tunjukkan bahwa GBK itu tidak cukup kamu lihat di televisi. Di situ tempat semua orang yang berprestasi. Itu PDI Perjuangan yang mau angkat," kata Komarudin.
Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menyampaikan makna di balik aksi dribel bola oleh 10 ribu orang ini.
- Bu Megawati Rayakan Ultah ke-78 secara Sederhana, Ada Cinta Hampa
- Megawati Merayakan Ultah secara Sederhana Bersama Keluarga, Sahabat & Perwakilan Kader PDIP
- Begini Dukungan TASPEN Terhadap Pengembangan SDM & Olahraga di Indonesia
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku