PDIP Pegang Bukti Formula E Didanai APBD, Pak Anies Berbohong?
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menuding Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya telah melakukan pembohongan publik tentang penggunaan APBD untuk penyelenggaraan Formula E.
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan, Pemprov DKI kerap mengeklaim tidak menggunakan APBD dalam pelaksanaan Formula E.
Tetapi fakta menyatakan bahwa sudah ada uang yang keluar dari kas Pemprov yang bersumber dari APBD sebesar Rp 560 miliar.
Rinciannya, Rp 360 miliar dari APBD Perubahan tahun 2019 dan Rp 200 miliar dari APBD Tahun 2020 untuk membayar Comitment Fee melalui Dinas Pemuda dan Olaharaga.
“Dan ini sudah mengalir ke Formula E Operation (FEO) pemegang lisensi Formula E,” ucap Gembong.
Selanjutnya, untuk mendukung penyelenggaraan Formula E, PT Jakarta Propertindo mengalokasikan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,2 triliun pada APBD 2020.
Saat itu, PT menggunakan sebagain anggaran tersebut untuk pembangunan lintasan Formula E di Monas.
“Lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang menetapkan lokasi lintasan di Ancol, terlihat tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya. Apakah dana dari sponsorship atau dana PT Jakpro sendiri,” jelasnya.
Gembong Warsono mengatakan, Gubernur Anies Baswedan dan pejabat Pemprov DKI terkait kerap mengeklaim tidak menggunakan APBD dalam pelaksanaan Formula E
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
- Jawaban Puan Maharani Soal Rencana Penunjukan Plt Sekjen PDIP