PDIP: Pemerintah Harus Ambil Alih Blok Mahakam
Rabu, 25 Juli 2012 – 15:53 WIB

PDIP: Pemerintah Harus Ambil Alih Blok Mahakam
JAKARTA – PDIP mendesak pemerintah mengambil alih kontrak karya migas Mahakam sekaligus menghentikannya dari tangan asing. Menurut PDIP, penerusan kontrak dengan pihak asing berpotensi merugikan negara minimal Rp1,98 triliun per bulan. “PP harus mengatur tegas bahwa pemanfaatan kekayaan alam Indonesia itu dikembalikan ke negara dan negara bisa menugaskan BUMN memegangnya," kata dia.
Karena itu, PDIP mendesak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang mekanisme pengelolaan blok-blok migas yang masa kontraknya akan habis, termasuk Blok Mahakam.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, di Jakarta, Rabu (25/7), mengatakan, di PP itu nantinya mesti ditegaskan bahwa semua blok-blok itu harus kembali ke negara begitu kontraknya selesai.
Baca Juga:
JAKARTA – PDIP mendesak pemerintah mengambil alih kontrak karya migas Mahakam sekaligus menghentikannya dari tangan asing. Menurut PDIP, penerusan
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis