PDIP: Pemerintah Harus Ambil Alih Blok Mahakam
Rabu, 25 Juli 2012 – 15:53 WIB
JAKARTA – PDIP mendesak pemerintah mengambil alih kontrak karya migas Mahakam sekaligus menghentikannya dari tangan asing. Menurut PDIP, penerusan kontrak dengan pihak asing berpotensi merugikan negara minimal Rp1,98 triliun per bulan. “PP harus mengatur tegas bahwa pemanfaatan kekayaan alam Indonesia itu dikembalikan ke negara dan negara bisa menugaskan BUMN memegangnya," kata dia.
Karena itu, PDIP mendesak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang mekanisme pengelolaan blok-blok migas yang masa kontraknya akan habis, termasuk Blok Mahakam.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, di Jakarta, Rabu (25/7), mengatakan, di PP itu nantinya mesti ditegaskan bahwa semua blok-blok itu harus kembali ke negara begitu kontraknya selesai.
Baca Juga:
JAKARTA – PDIP mendesak pemerintah mengambil alih kontrak karya migas Mahakam sekaligus menghentikannya dari tangan asing. Menurut PDIP, penerusan
BERITA TERKAIT
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Lippo Group dan Pertamina Retail Berkolaborasi Dalam Pengembangan Bisnis
- ADSW 2025: Pertamina NRE Komitmen jadi Penggerak Utama Transisi Energi di Indonesia
- Ivan Gunawan Puji Parfum Independence dari The House of Arwuda
- Kurangi Emisi Karbon, Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan B40 Secara Bertahap
- Bangun Kematangan Talenta, dibimbing.id Hadirkan Talent Connect