PDIP Persilakan KPK Periksa Wayan Koster
Senin, 15 Agustus 2011 – 18:35 WIB
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kadernya, I Wayan Koster terkait suap Wism Atlet SEA Games Palembang. Menurut Tjahjo, pemeriksaan terhadap Wayan Koster untuk mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan M Nazaruddin dari persembunyiannya beberapa waktu lalu.
"Dia (Wayan Koster, red) siap diperiksa KPK mengenai keterlibatannya mengenai hal itu," kata Tjahjo saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/8).
Baca Juga:
Bahkan, Tjahjo mengaku sudah memanggil Koster sebanyak tiga kali untuk menjelaskan tudingan Nazaruddin kepadanya. Hasil interogasi itu, kata dia, Koster menyangkal omongan Nazaruddin sebab tidak menerima dana korupsi.
Untuk itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Koster memberikan klarifikasi secukupnya kepada KPK agar kasus yang menyangkut Nazaruddin tuntas dan tidak menjadi bebannya. "Berdasarkan Pemeriksaan kami, dia (Wayan Koster) membantah tuduhan Nazaruddin," tandas Tjahjo.
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kadernya, I Wayan Koster terkait suap Wism
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024