PDIP Pesimis Revisi UU Pemilu Tuntas Tepat Waktu
Kamis, 12 September 2013 – 14:43 WIB

PDIP Pesimis Revisi UU Pemilu Tuntas Tepat Waktu
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung pesimis pembahasan revisi Undang-Undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu bisa selesai tepat waktu. Kalau itu terjadi, maka pelaksanaan Pemilu 2014 terpaksa menggunakan UU yang berlaku. "Saya berkeyakinan revisi UU Pemilu tidak akan selesai tepat waktu. Karenanya pelaksanaan Pemilu 2014 akan menggunakan Undang-Undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu," kata Pramono Anung, di DPR, Senayan Jakarta, Kamis (12/9). Hingga kini lanjutnya, belum ada pembahasan signifikan soal ini. Tidak nampak keinginan dari fraksi-fraksi di DPR untuk melakukan perubahan terhadap aturan lama. "Hanya segelintir politisi yang bersuara mendesak Badan Legislasi (Baleg) dan pimpinan DPR untuk membahas revisi UU Pilpres," tegasnya. Soal ambang batas parlemen dan presiden yang sering dipersoalkan, menurut politisi PDI Perjuangan itu sangat relatif bagi setiap partai sebab semua partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu. "Kalau memang serius melakukan revisi Undang-Undang nomor 42 Tahun 2008, upaya ke arah tersebut mestinya segera dilakukan. Ini adalah masa-masa terakhir. Kalau tidak, ya sudahlah, pasti undang-undang tersebut yang dijadikan dasar hukum penyelenggaraan Pemilu," imbuhnya. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung pesimis pembahasan revisi Undang-Undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu bisa selesai tepat waktu. Kalau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah